Potensi Daerah

Bank Sampah

Merupakan salah satu program nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka menanggulangi permasalahan sampah di masyarakat. Pengelolaan sampah sudah dirintis sejak Agustus 2013. Ini antara lain dimaksudkan untuk mendorong warga agar selalu menjaga lingkungan hingga bersih dan bisa mendapat pemasukan dari hasil menjual sampah serta mengolah pupuk. Mulai tahun 2015, akan diperluas jaringan bank sampah hingga ke tingkat RT se-Kalurahan. Dengan harapan luasnya jaringan bisa mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan.

Setiap satu minggu sekali, warga mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah berdasarkan kriteria sampah organic dan non organic. Sampah organic dijadikan pupuk dan sampah non organic di tabung di bank sampah, dan dicatat oleh petugas.

Jumlah sampah berupa barang-barang bekas kemudain dijual ke pengepul barang bekas. Hasilnya akan diserahkan kepada warga sesuai jumlah sampah seperti yang tercatat di dalam buku tabungan. Dengan prosentase pembagian, 30% untuk pengelola dan 70% dikembalikan ke warga.

Tata Cara Pembentukan Bank Sampah
LANGKAH AWAL 
1.       Pembentukan Pengurus
              - Ketua, Sekretaris, Bendahara, Divisi Pemilahan, Divisi Penimbangan,                    Divisi Pencatatan & Divisi Pemasaran
2.       Nama Bank Sampah, Tujuan, Visi & Misi
3.       Lokasi Bank Sampah
4.       Pendataan Sampah An Organik yang laku jual
5.       Cari Pengepul (yang mau membeli sampah kita)

PERLENGKAPAN YANG HARUS DISEDIAKAN
1.       Timbangan
2.       Karung Besar
3.       Perlengkapan Bongkar Barang (Obeng, Tang dll).
4.       Administrasi
a.       Buku Nasabah / Tabungan
b.      Kartu Kendali
c.       Nota Pembelian Nasabah
d.      Buku Besar
e.      Buku Penjualan ke Pengepul
5.       Alat Trasportasi untuk dijual ke pengepul (gerobak/Pick Up)
6.       Tali Rafia

TAHAP LAUNCHING (PEMBUKAAN)
1.     Undangan kepada calon nasabah
2.       Backdrop/Papan Nama Bank Sampah (ada contact Person)

TAHAP PEMBUKAAN BANK SAMPAH
1.       Calon nasabah datang di data untuk dijadikan nasabah bank sampah.
2.       Pemilahan Sampah dari nasabah sesuai dengan jenisnya
3.       Penimbangan
4.       Pencatatan/Penulisan Barang
5.       Penampungan dari hasil pemilahan sesuai dengan jenis barang
6.       Pengepakan sesuai jenis barang
7.       Penjualan barang ke pengepul









0 komentar:

Posting Komentar

Kalender

Entri Populer

Total Tayangan Halaman

Arsip Blog

Peta Ngadirejo

Kecamatan Kartasura

STMIK Sinar Nusantara

 
Unborn 8.0 Red Pointer