Bank Sampah
Merupakan
salah satu program nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka
menanggulangi permasalahan sampah di masyarakat. Pengelolaan sampah sudah
dirintis sejak Agustus 2013. Ini antara lain dimaksudkan untuk mendorong warga
agar selalu menjaga lingkungan hingga bersih dan bisa mendapat pemasukan dari
hasil menjual sampah serta mengolah pupuk. Mulai tahun 2015, akan diperluas
jaringan bank sampah hingga ke tingkat RT se-Kalurahan. Dengan harapan luasnya
jaringan bisa mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan.
Setiap satu
minggu sekali, warga mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah berdasarkan
kriteria sampah organic dan non organic. Sampah organic dijadikan pupuk dan
sampah non organic di tabung di bank sampah, dan dicatat oleh petugas.
Jumlah sampah
berupa barang-barang bekas kemudain dijual ke pengepul barang bekas. Hasilnya
akan diserahkan kepada warga sesuai jumlah sampah seperti yang tercatat di
dalam buku tabungan. Dengan prosentase pembagian, 30% untuk pengelola dan 70%
dikembalikan ke warga.
Tata
Cara Pembentukan Bank Sampah
LANGKAH
AWAL
1. Pembentukan
Pengurus
- Ketua, Sekretaris, Bendahara, Divisi Pemilahan, Divisi Penimbangan,
Divisi Pencatatan & Divisi Pemasaran
2. Nama
Bank Sampah, Tujuan, Visi & Misi
3. Lokasi
Bank Sampah
4. Pendataan
Sampah An Organik yang laku jual
5. Cari
Pengepul (yang mau membeli sampah kita)
PERLENGKAPAN
YANG HARUS DISEDIAKAN
1.
Timbangan
2. Karung
Besar
3. Perlengkapan
Bongkar Barang (Obeng, Tang dll).
4. Administrasi
a. Buku
Nasabah / Tabungan
b. Kartu
Kendali
c. Nota
Pembelian Nasabah
d. Buku
Besar
e. Buku
Penjualan ke Pengepul
5. Alat
Trasportasi untuk dijual ke pengepul (gerobak/Pick Up)
6. Tali
Rafia
TAHAP
LAUNCHING (PEMBUKAAN)
1. Undangan
kepada calon nasabah
2. Backdrop/Papan
Nama Bank Sampah (ada contact Person)
TAHAP
PEMBUKAAN BANK SAMPAH
1.
Calon nasabah datang di data untuk dijadikan nasabah bank
sampah.
2. Pemilahan
Sampah dari nasabah sesuai dengan jenisnya
3. Penimbangan
4. Pencatatan/Penulisan
Barang
5. Penampungan
dari hasil pemilahan sesuai dengan jenis barang
6. Pengepakan
sesuai jenis barang
7. Penjualan
barang ke pengepul
0 komentar:
Posting Komentar